Syekh Awad Karim Utsman Al-Aqli: Cinta Tanah Air adalah Bagian dari Syariat Islam
Tim Redaksi Walisongo, Rabu, 4 Juni 2025 21:40 WIB
Kediri, 31 Mei 2025 — Auditorium An-Nawawi Ma’had Aly Lirboyo menjadi saksi kajian ilmiah yang mendalam oleh Syekh Awad Karim Utsman Al-Aqli, seorang ulama terkemuka asal Sudan. Dalam kesempatan tersebut, beliau membahas makna cinta tanah air dari perspektif literatur turats dan kajian tasawuf.
Syekh Awad, yang juga menjabat sebagai Mustasyar Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Sudan, membuka kajian dengan pertanyaan fundamental: apakah istilah hubbul wathan (cinta tanah air) memiliki dasar dalam syariat Islam ataukah merupakan konsep baru? Untuk menjawabnya, beliau merujuk pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 84 yang menekankan pentingnya menjaga tanah air dan larangan meninggalkannya tanpa alasan yang benar.
“Negara dan tanah air adalah nikmat terbesar dari Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga,” tegas Syekh Awad. Beliau menambahkan bahwa keluar dari negara tanpa alasan yang sah dapat menimbulkan konflik dan peperangan, yang harus dihindari.
Sebagai Ketua Bidang Keilmuan di Al-Majma’ Shufi Al-‘Am Sudan dan Guru Besar Ilmu Hadits di Masjid Agung Kota Omdurman, Sudan, Syekh Awad menyatakan bahwa menjaga eksistensi tanah air adalah salah satu penyebab berperang di jalan Allah. Dengan demikian, mencintai dan menjaga tanah air bukan sekadar perasaan, melainkan kewajiban yang memiliki dasar syariat yang kuat.
Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasantri menanyakan tentang redaksi hadits dalam kitab Fath Al-Bari Syarh Sahih Bukhari dan relevansinya saat ini. Menanggapi hal tersebut, Syekh Awad mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW menunjukkan cinta yang mendalam terhadap tanah kelahirannya, Makkah. Meskipun harus hijrah ke Madinah karena tekanan dari kaum Quraisy, Nabi bersabda: “Demi Allah, Makkah adalah kota yang paling aku cintai dari semua negeri.”
Beliau juga menyoroti langkah-langkah Nabi di Madinah, seperti membangun masjid sebagai pusat ibadah dan sosial, serta menyusun Piagam Madinah (Watsiqah Madinah) sebagai konstitusi pertama di dunia untuk menjaga persatuan. Hal ini menunjukkan bahwa cinta tanah air diwujudkan dalam tindakan nyata dan menjadi fondasi kuat dalam struktur negara.
Mengutip Imam Al-Jahiz, Syekh Awad menyampaikan bahwa manusia pada dasarnya diciptakan dengan fitrah mencintai tanah kelahirannya. Oleh karena itu, menjaga keutuhan negara dan persatuan bangsa adalah kewajiban yang harus dijaga oleh setiap warga negara.
Acara ini dihadiri oleh Dewan Mudir Ma’had Aly Lirboyo, Dzuriyyah Pondok Pesantren Lirboyo, para dosen Ma’had Aly, serta mahasantri tingkat Marhalah Ula dan Tsaniyah. Sebelum materi utama disampaikan, mahasantri semester lima, Agus Mihyal Manutho Muhammad, memaparkan biografi lengkap Syekh Awad Karim Utsman Al-Aqli, mulai dari latar belakang pendidikan, guru-gurunya, karya-karyanya, hingga jabatan-jabatan penting yang diembannya.
Syekh Awad dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dengan riwayat Ad-Duri dari Abu ‘Amr. Beliau juga menjabat sebagai dosen di Institut Ma’arij Yordania dan memimpin bidang keilmuan di Organisasi Imam Al-Asy’ari Sudan serta Perkumpulan Sufi (Al-Majma’ Shufi Al-‘Am) Sudan.
Kajian ini memberikan pemahaman mendalam bahwa cinta tanah air bukan hanya nilai budaya, tetapi juga bagian integral dari ajaran Islam yang memiliki dasar syariat yang kuat.