Muktamar NU ke-35: Kembali ke Khitah Walisongo atau Melangkah ke Baalawi?

Nahdlatul Ulama (NU) selama satu abad lebih berdiri bukan sekadar sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan sebagai penjaga tradisi Islam Nusantara yang damai, moderat, dan berakar kuat di tengah masyarakat. NU tumbuh dari rahim visi-misi Walisongo, dibesarkan oleh para kiai Pesantren dan kiai kampung, dan hidup bersama denyut rakyat kecil.

Karena itu, setiap muktamar NU tidak pernah hanya dimaknai sebagai agenda rutin organisasi. Muktamar selalu menjadi arena menentukan arah sejarah. Di dalamnya ada pergulatan gagasan, perebutan pengaruh, sekaligus penentuan wajah NU untuk masa depan.

Muktamar NU ke-35 mendatang menjadi sangat penting karena berlangsung di tengah perubahan sosial, politik, dan keagamaan yang begitu cepat. NU kini menghadapi tantangan besar: bagaimana menjaga identitas aslinya sebagai organisasi yang melanjutkan perjuangan walisongo, ulama dan umat, sekaligus tetap relevan di era digital, politik identitas, dan arus globalisasi agama.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah NU akan semakin kembali kepada khitah perjuangan Walisongo yang membumi dan berorientasi pada kemaslahatan umat, atau justru bergerak menuju pola keberagamaan yang lebih simbolik, elitis, dan berpusat pada identitas keturunan Ba’alawi?

Walisongo dan Fondasi Peradaban Islam Nusantara

Sulit membicarakan NU tanpa membicarakan Walisongo. Sebab secara kultural dan spiritual, NU merupakan salah satu mata rantai panjang dari tradisi dakwah Walisongo di Nusantara. Dibuktikan dengan adanya bintang sembilan di logonya

Para wali tidak menyebarkan Islam melalui kekerasan, penghinaan budaya lokal, atau klaim kesucian kelompok tertentu. Mereka membangun peradaban dengan pendekatan ilmu, akhlak, seni, perdagangan, pendidikan, dan keteladanan hidup.

Dakwah Sunan Amepl misalnya, menunjukkan bagaimana Islam hadir dengan merangkul budaya masyarakat. Sunan Ampel membangun pusat pendidikan dan kaderisasi ulama. Sunan Giri memperkuat jaringan pendidikan dan ekonomi umat. Sunan Drajat mengembangkan gerakan filantropis. Semua bergerak dengan visi besar: menjadikan Islam sebagai rahmat bagi masyarakat Nusantara.

Model dakwah seperti inilah yang kemudian diwarisi oleh pesantren-pesantren tradisional dan akhirnya menjadi fondasi lahirnya NU.

NU lahir bukan dari semangat aristokrasi agama, melainkan dari perjuangan para ulama pesantren yang hidup sederhana namun memiliki kedalaman ilmu dan pengaruh moral yang besar di tengah masyarakat.

Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mendirikan NU bukan untuk membangun kelompok eksklusif berbasis keturunan, melainkan untuk menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, dalam bingkai dakwah walisongo; mempertahankan tradisi keilmuan pesantren, serta melindungi umat dari perpecahan.

Karena itu, ruh utama NU sesungguhnya adalah ilmu, akhlak, sanad keilmuan, dan pengabdian sosial.

Tantangan Baru: Simbolisme dan Politik Identitas

Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik keagamaan di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Media sosial mempercepat munculnya figur-figur agama populer, sekaligus melahirkan budaya pengidolaan yang kadang berlebihan.

Di tengah situasi itu, sebagian umat mulai terjebak pada simbolisme identitas, termasuk dalam soal nasab atau garis keturunan. Sebagian orang diposisikan seolah otomatis lebih tinggi otoritas keagamaannya hanya karena faktor keturunan Ba’alawi.

Sunan Ampel dalam dakwahnya menentang keras adannya “Kasta”. Beliau menegaskan, ” Sopo sing gumugung karo nasab, ilang barokahe (barangsiapa yang menyombongkan nasab, hilang barokahnya).

Islam tidak mengenal kasta keagamaan. Rasulullah SAW sendiri menegaskan bahwa kemuliaan manusia di sisi Allah bukan ditentukan oleh nasab, warna kulit, atau asal suku, tetapi oleh ketakwaannya.

Tradisi pesantren Nusantara sebenarnya sangat matang dalam persoalan ini. Para ulama pesantren sejak dahulu menghormati dzurriyah Nabi dengan penuh adab. Namun penghormatan itu tidak pernah berubah menjadi kultus yang membungkam kritik atau menempatkan seseorang di atas ukuran ilmu dan akhlak.

NU perlu menjaga keseimbangan ini. Sebab jika organisasi terlalu terseret dalam arus simbolisme identitas dan elitisme sosial, maka NU berisiko kehilangan karakter dasarnya sebagai organisasi rakyat dan pesantren.

Khitah NU: Jalan Tengah yang Membumi

NU memiliki pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan antara agama, budaya, dan kebangsaan. Dalam sejarahnya, NU selalu berusaha mengambil jalan tengah.

NU menerima budaya lokal tanpa kehilangan prinsip syariat. NU menjaga tradisi tanpa anti terhadap modernitas. NU mencintai ulama tanpa berubah menjadi feodalisme keagamaan.

Inilah yang membuat NU bertahan hingga lebih dari satu abad.

Khitah NU sesungguhnya sangat jelas: memperjuangkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah, membangun pendidikan umat, memperkuat akhlak masyarakat, menjaga persatuan bangsa, dan menghadirkan kemaslahatan sosial.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 mendatang semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kembali agenda-agenda besar umat.

NU perlu lebih fokus membangun kemandirian ekonomi pesantren, memperkuat kualitas pendidikan, mencetak kader ulama muda yang mendalam ilmunya, serta meningkatkan literasi digital warga nahdliyin agar tidak mudah terjebak provokasi media sosial.

Di saat yang sama, NU juga perlu memperkuat perannya dalam menjaga persatuan nasional. Di tengah polarisasi politik dan meningkatnya intoleransi di berbagai tempat, NU memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadi peneduh bangsa.

Menjaga NU Tetap Menjadi Organisasi Umat

Kekuatan terbesar NU selama ini adalah kedekatannya dengan rakyat. NU hidup di desa-desa, pesantren kecil, mushala kampung, dan majelis taklim sederhana.

Para kiai dihormati karena kedalaman ilmu dan keteladanan hidupnya. Banyak kiai NU yang hidup sederhana tetapi memiliki pengaruh moral luar biasa karena keberpihakannya kepada umat.

Tradisi inilah yang harus dijaga.

NU tidak boleh berubah menjadi organisasi yang terlalu sibuk dengan simbol-simbol elit dan perebutan pengaruh kelompok tertentu. Sebab ketika NU mulai menjauh dari akar rumputnya, saat itulah ruh perjuangan organisasi mulai melemah.

NU harus tetap menjadi rumah besar umat Islam Indonesia yang terbuka, inklusif, dan membumi.

Masyarakat saat ini membutuhkan NU yang hadir menjawab persoalan nyata: pendidikan mahal, kemiskinan, kerusakan moral generasi muda, krisis keteladanan, hingga ancaman perpecahan sosial akibat politik identitas.

NU juga dituntut mampu melahirkan ulama-ulama yang kuat dalam ilmu agama sekaligus mampu memahami perubahan zaman.

Tantangan dakwah hari ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Anak-anak muda hidup dalam arus digital tanpa batas. Informasi agama tersebar tanpa filter. Otoritas keilmuan sering kalah oleh popularitas media sosial.

Karena itu, NU perlu memperkuat kembali tradisi intelektual pesantren dan membangun ekosistem dakwah yang lebih cerdas, modern, tetapi tetap berakar pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Muktamar dan Pertaruhan Masa Depan NU

Muktamar NU ke-35 mendatang pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menjadi ketua umum atau bagaimana konfigurasi politik organisasi terbentuk. Yang jauh lebih penting adalah arah ideologis dan kultural NU ke depan.

Apakah NU akan semakin meneguhkan dirinya sebagai pewaris dakwah Walisongo yang santun, inklusif, dan membangun peradaban?

Ataukah NU justru bergerak ke khittah ba’alawi tanpa kritis?

Pertanyaan ini penting dijawab karena NU bukan organisasi kecil. Arah NU sangat berpengaruh terhadap wajah Islam Indonesia.

Jika NU tetap kokoh di jalan Walisongo, maka Indonesia akan terus memiliki benteng Islam moderat yang kuat. Namun jika NU kehilangan ruh khitahnya dan terlalu larut dalam simbolisme kelompok baalawi, maka NU perlahan dapat kehilangan daya moralnya di tengah masyarakat.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum konsolidasi besar untuk mengembalikan orientasi perjuangan NU kepada ilmu, akhlak, pengabdian sosial, dan persatuan umat.

NU harus terus berdiri sebagai kekuatan moral bangsa, bukan sekadar arena perebutan pengaruh.

Sebab pada akhirnya, kebesaran NU tidak ditentukan oleh siapa yang paling tinggi nasabnya, tetapi oleh siapa yang paling besar manfaatnya bagi umat, bangsa, dan peradaban.

Menyingkap Noda Sejarah: Menguak Ulang Kisah Teungku Daud Beureueh, Sang Nasionalis yang Terluka

Dituduh pemberontak, padahal ia yang memasak semangat republik di dapur kemerdekaan. Daud Beureueh bukan durhaka. Dia hanya kecewa karena dapurnya diobrak-abrik pusat.

Konon, sejarah ditulis oleh para pemenang. Tapi di negeri ini, yang kalah pun sering menulis ulang sejarah —asal dapat restu politik. Maka jangan heran kalau suatu saat tokoh yang dicap “pemberontak” bisa berubah jadi “pahlawan nasional”.

Syaratnya, asalkan framing-nya cocok dan nuansanya tidak mengganggu stabilitas politik terbaru. Dan kalau ada satu nama yang patut dijemput kembali dari pojok sejarah yang berdebu, itu adalah Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Lho, bukankah dia pemimpin pemberontakan DI/TII Aceh? Tunggu dulu. Jangan buru-buru mencelupkan orang ke dalam tinta hitam sejarah tanpa mengecap dulu rasanya: pahit kecewa, asin dikhianati, pedas karena janji pusat yang dibakar angin.

Daud Beureueh itu —kalau boleh jujur— adalah seorang nasionalis yang lebih republiken daripada banyak yang hari ini memelintir republik demi tender. Ia bukan ulama yang mendadak angkat senjata karena lapar kekuasaan.

Sungguh, dia seorang pejuang yang sudah melawan Jepang dan membabat Belanda. Dialah yang berseru lantang menyambut proklamasi 1945, saat sebagian tokoh Aceh masih bimbang antara mau merdeka sendiri atau lanjut jadi protektorat kolonial.

Maka ketika Bung Karno datang ke Aceh tahun 1946 dan Daud Beureueh menyodorkan permintaan agar Aceh dijadikan provinsi dengan keistimewaannya, Bung Karno setuju. Bahkan, tak main-main: beliau diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal.

Kalau mau disebut pemberontak, logikanya bisa ditarik mundur ke Bung Karno juga. Tapi tentu itu absurd. Yang sesungguhnya terjadi adalah janji-janji pusat yang kerap berubah warna seperti bunglon kena pancaran sorot politik Jakarta.

Kisahnya mirip drama sinetron epik: pada 1950, status Aceh sebagai provinsi dicabut secara sepihak oleh pusat. Daud Beureueh kecewa, tapi tetap sabar. Ketika Natsir datang membujuk, dia berkata, “Nasi sudah jadi bubur.” Tapi bubur yang dimaksud bukan menu sarapan biasa. Ini bubur politik, disajikan dingin, tanpa topping keadilan.

Lalu Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) meletup. Tahun 1953, Daud menyatakan perlawanan terbuka terhadap pusat. Tapi siapa yang memulai provokasi? Apakah yang mengangkat senjata lebih bersalah dari yang mengingkari perjanjian?

Sebagaimana disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam seminar nasional terbaru di Banda Aceh, akar dari semua ini bukan semangat separatisme, melainkan kekecewaan terhadap pusat. Kalau negara ini punya hati, mestinya bisa merasakan luka lama itu.

Daud Beureueh bukan hanya Gubernur. Ia ulama kharismatik, pemimpin yang dihormati rakyat Aceh. Sejarawan seperti Anthony Reid hingga George McTurnan Kahin mencatat bahwa Daud adalah bagian penting dari dinamika pembentukan republik di daerah.

Ia ikut membentuk struktur pemerintahan sipil dan militer di Aceh yang menopang eksistensi RI di masa-masa genting. Kalau ini yang disebut pemberontakan, maka republik ini lahir dari pemberontakan juga: terhadap penjajahan, terhadap ketidakadilan, terhadap dominasi pusat atas daerah.

Dalam banyak buku sejarah versi resmi negara —termasuk kurikulum sekolah— DI/TII hampir selalu dicatat sebagai pemberontakan bersenjata terhadap Republik Indonesia. Tak hanya di Aceh, tapi di sejumlah daerah.

Nama-nama seperti Kartosuwiryo menggerakkan DI/TII di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi, dan Daud Beureueh di Aceh. Dalam buku sejarah, mereka dimasukkan dalam satu kotak hitam bernama “separatisme Islam.”

Narasi ini muncul kuat terutama pada era Orde Baru, yang secara sistematis membungkus segala bentuk ketidakpuasan daerah terhadap pusat sebagai ancaman terhadap kesatuan nasional. Stigma pemberontakan dilekatkan pada mereka.

Padahal, banyak sejarawan kritis seperti Prof. Djajadiningrat atau bahkan pengamat luar negeri seperti Harold Crouch mencatat bahwa gerakan DI/TII bukanlah semata ekspresi separatisme ideologis.

Menurut mereka, gerakan itu merupakan reaksi terhadap pengingkaran janji politik, marginalisasi daerah, dan kekecewaan terhadap pemerintahan pusat.

Dalam kasus Aceh, keterlibatan Daud Beureueh dalam DI/TII lebih tepat dibaca sebagai upaya mempertahankan martabat dan konsistensi terhadap cita-cita awal perjuangan kemerdekaan. Itu bukan semangat untuk membelah republik.

Yusril benar: sejarah Daud Beureueh perlu ditulis ulang. Seperti Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, yang dulu sempat dicap pemberontak karena bergabung dengan PRRI, kini mereka sudah direhabilitasi dan diberi gelar Pahlawan Nasional. Padahal perjuangan mereka juga karena rasa kecewa terhadap praktik kekuasaan yang menelikung nilai-nilai demokrasi.

Daud Beureueh bahkan tidak pernah menyatakan niat memisahkan Aceh dari Indonesia. Ia hanya ingin janji ditepati, martabat dihargai, dan Aceh diberi tempat yang layak sebagai provinsi yang berjasa menyelamatkan republik di awal kemerdekaan.

Akhirul kalam, sejarah bukan luka yang perlu disembunyikan dengan balsem narasi penguasa. Ia, seperti seharusnya ditulis ulang oleh Menteri Kebudayaan, harus disorot terang-terangan, dibaca dengan utuh, dan diakui apa adanya.

Kalau benar republik ini berdiri atas dasar kejujuran dan keadilan, maka sudah waktunya Daud Beureueh dibebaskan dari stigma pemberontakan dan dikenang sebagaimana mestinya: sebagai pahlawan yang terluka, tapi tidak pernah lari dari semangat republik.

Toh hari ini, banyak yang lebih parah dari pemberontak, tapi dielu-elukan sebagai negarawan —asal modalnya kuat dan kontennya viral.

Pilkada Gado-Gado: Mencari Jalan Tengah Demokrasi di Tengah Wacana Pemilihan Lewat DPRD

Kalau dulu rakyat memilih langsung kepala daerahnya, kini ada yang hendak kembali ke zaman “musyawarah mufakat elite”. Katanya demi efisiensi, tapi benarkah itu solusi?

Presiden Prabowo Subianto tampaknya bukan hanya ingin mengubah cara kita memilih, tapi juga cara kita berpikir soal memilih. Dalam berbagai kesempatan, dia menyuarakan bahwa pemilu serentak —baik nasional maupun daerah— terlalu berat, terlalu mahal, dan tidak otomatis menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Pernyataannya yang paling menggema saat pidato ulang tahun Partai Golkar di Sentul, 12 Desember 2024. Di hadapan para kader dan elit partai, Prabowo menyebutkan bahwa pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan sebagai solusi mengurangi beban logistik dan kelelahan demokrasi.

Sekitar setengah tahun setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengetuk palu. MK membuat keputusan dalam sebuah kasus judicial review yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah. Putusan fenomenal MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang tertanggal 26 Juni 2025 kontan menghangatkan wacana politik nasional.

Putusan MK ini membuka peluang besar, sekaligus celah lebar perbaikan kualitas demokrasi. Para politisi DPR pun bereaksi, ada yang negatif dan ada pula yang positif. Bahkan, seperti ada yng mendapat inspirasi langit. Fraksi PKB, misalnya, langsung mengajukan wacana pilkada lewat DPRD saat revisi UU Pilkada.

Alasannya? “Lebih sederhana,” ujar Muhammad Khozin, anggota DPR dari PKB. Lebih demokratis, tambah Jazilul Fawaid —karena dipilih secara demokratis lewat wakil rakyat. Alasan-alasan lain, jika Anda setuju, silahkan Anda tambah sendiri. Ah, demokrasi memang punya banyak tafsir. Dan kalau tafsirnya bisa digoreng, mengapa tidak?

Mari kita buat analogi yang sederhana. Bayangkan pemilu itu seperti pesta rakyat. Semakin banyak menunya, semakin ramai undangannya, semakin berat kerja dapurnya. Nah, pilkada langsung itu seperti pesta rakyat dengan sistem “prasmanan terbuka”. Capek? Pasti. Ribet? Jelas. Tapi setidaknya rakyat tahu apa yang mereka makan.

Kini, dengan wacana pilkada lewat DPRD, pesta rakyat itu ingin diubah jadi dinner eksklusif undangan khusus. Mewah, tenang, dan hemat tenaga. Tapi masalahnya: yang masak, yang makan, dan yang memilih menunya jangan-jangan orang-orang yang sama. Hanya variasinya saja yang dibuat seolah kerja dapur terbuka.

Inilah yang dikhawatirkan banyak pihak. Dari dosen tata negara UGM, Yance Arizona, hingga ahli hukum Unand, Charles Simabura, semua kompak bilang: “Ini demokrasi mundur gear.” Bahkan mereka menganggapnya sebagai bentuk manipulasi putusan MK.

Karena toh, menurut mereka, MK sudah pernah menyatakan—dalam putusan Nomor 14/PUU-XI/2013—bahwa pilkada langsung adalah bagian dari demokrasi konstitusional. Artinya, jika pilkada dialihkan ke DPRD, bukan hanya prosedur yang berubah, tapi juga ruh demokrasi yang dipreteli.

Namun, di tengah kecemasan itu, muncul gagasan alternatif yang menarik —dan, boleh dibilang, khas Indonesia: Pilkada Gado-Gado. Apa itu?

Ini bukan soal salad sayur dengan bumbu kacang. Tapi ide tentang pilkada yang memadukan mekanisme serentak nasional (untuk Pilpres, DPD, DPR) dengan pemilu daerah. Yang daerah ini, melalui mekanisme selektif lokal, yang melibatkan stakeholder kultural dan komunitas daerah dalam menyeleksi calon kepala daerah sebelum dipilih DPRD.

Model ini mengakui realitas sosiologis bahwa setiap daerah punya sistem nilai, struktur sosial, dan logika kepemimpinan yang berbeda-beda. Di Madura, misalnya, kekuatan lokal bisa jadi berada di tangan kiai dan pesantren. Di Papua, bisa dipegang oleh kepala suku. Di Minang, oleh LKAAM dan ulama adat.

Maka, keterlibatan masyarakat adat atau komunitas lokal bisa menjadi tameng terhadap oligarki elite lokal yang sering kali menjual “aspirasi rakyat” demi cek kosong di hotel bintang lima. Dengan kata lain, pilkada gado-gado ini bisa jadi win-win solution —asal disusun dengan prinsip:

  • Seleksi terbuka dan transparan,
  • Melibatkan lembaga adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat sipil,
  • Mekanisme pengawasan independen atas proses pengusulan calon.

Kalau tidak, maka pilkada lewat DPRD hanya akan jadi bursa politik lokal, dengan fraksi sebagai makelar dan calon sebagai komoditas. Pilihan rakyat pun jadi transaksi kamar.

Walhasil, benar bahwa pemilu serentak itu berat. Tapi mengubah mekanisme pilkada hanya demi kepraktisan administratif adalah reduksi atas hak rakyat. Demokrasi bukanlah sistem paling efisien, tapi ia paling membuka ruang kontrol, partisipasi, dan akuntabilitas.

Walakin, jika pilkada lewat DPRD hendak dipaksakan, maka sebaiknya disusun dengan prinsip demokrasi yang kreatif, bukan yang reaktif. Libatkan adat, komunitas, dan nilai-nilai lokal untuk menyeimbangkan dominasi elite. Kita tak butuh demokrasi yang hanya efisien bagi penguasa, tapi yang efektif bagi rakyat.

Toh, kalau yang kita cari hanya efisiensi, lebih baik semua pemilu kita adakan di satu ruangan saja. Di hotel. Di meja bundar. Dengan voting terbuka dan amplop tertutup. Tapi itu bukan demokrasi. Itu stand-up comedy yang tragis.

Janji Kampung Haji: Mimpi Klasik yang Tak Kunjung Berwujud di Tanah Suci

Setiap kali Presiden RI bersalaman dengan Raja atau Putra Mahkota Saudi Arabia, rakyat Tanah Air langsung bisa menebak dua kalimat pembukanya: “Yang Mulia. Bolehkah kami… minta tambahan kuota haji? Dan, ehm… soal perumahan jamaah, bagaimana kabarnya?”

Seakan-akan, Presiden Indonesia —dari Bung Karno sampai Pak Prabowo— telah mewarisi semacam kitab wasiat diplomatik yang berisi dua mantra sakral: “kuota haji” dan “pemondokan jamaah.” Itu saja yang diulang sejak Indonesia merdeka.

Kalau ada yang penasaran, “kenapa sih pembicaraannya selalu itu-itu aja?” jawabannya sederhana: karena belum pernah tuntas. Ibarat skripsi yang bab pendahuluannya ditulis ulang oleh lima generasi mahasiswa tapi tak pernah sampai sidang.

Presiden Soekarno mungkin lebih sibuk dengan geopolitik dunia ketiga ketimbang kamar mandi jamaah. Tapi bahkan di era beliau, urusan haji sudah jadi persoalan serius. Jamaah Indonesia datang lewat laut, transit di Jeddah, dan menginap di “Makzah”—semacam rusunawa musim haji dengan fasilitas tebak sendiri.

Lalu datang Pak Harto, yang haji lewat program percontohan. Gus Dur? Membuka pintu haji khusus. Megawati? Lebih banyak mengurusi haji politik di dalam negeri. SBY mengusulkan perbaikan manajemen. Jokowi menambah kuota sampai 221 ribu jemaah. Dan kini Prabowo, dengan gempita militernya, menjanjikan: Kampung Haji.

Iya, Anda tidak salah baca. Kampung Haji. Dalam kunjungan terakhir ke Arab Saudi, dia menyampaikan tekad mulia: Indonesia segera membentuk tim khusus untuk membangun Kampung Haji di Tanah Suci. Bukan kampung sembarangan, tapi kampung di mana seluruh jamaah Indonesia bisa ngumpul, ngopi, dan shalat berjamaah.

Tentu ide ini revolusioner. Tapi juga mengundang pertanyaan mendasar: kok baru sekarang?

Sebab, jika kita hitung sejak kemerdekaan hingga kini, sudah delapan presiden berganti. Dari proklamator, pendekar reformasi, sampai jenderal yang kuda naiknya ke mana-mana. Tapi masalah perumahan jamaah? Masih saja tergantung di langit Arab seperti doa tak kunjung turun hujan.

Masalahnya bukan niat, tapi lahan. Perluasan Masjidil Haram bahkan telah menyingkirkan banyak penginapan rakyat jelata. Daerah strategis berubah jadi hotel-hotel bintang sembilan yang tarifnya bisa bikin jamaah biasa puasa sebelum masuk Ramadhan. Pemerintah Saudi, tentu, lebih senang menjual ruang kepada investor kakap.

Lalu muncul sistem syarikah, semacam biro perjalanan versi kerajaan. Alih-alih mempermudah, syarikah malah membuat rombongan Indonesia tercerai-berai. Satu kloter bisa terdiri dari 10 lokasi berbeda. Seorang jamaah asal Tasikmalaya bahkan sehari bisa pindah tiga lokasi hanya demi mencari kasur.

Selain itu, soal antrean panjang. Indonesia punya waiting list alias daftar tunggu haji sampai 47 tahun di beberapa provinsi. Ini berarti: jika Anda daftar umur 25, insya Allah berangkat umur 72 —kalau masih ingat niat ihram. Karena itu, kuota menjadi hal sakral, bahkan lebih sakral dari piring pecah saat acara walimah.

Maka wajarlah jika setiap presiden merasa wajib membicarakan ihwal kouta. Seperti semacam sumpah jabatan tak tertulis: “Saya bersumpah akan memperjuangkan kuota dan memondokkan rakyat saya secara layak.”

Di atas kertas, rencana Kampung Haji terdengar seperti mimpi indah: satu kawasan khusus, lengkap dengan masjid, warung padang, puskesmas, dan satpam yang bisa bahasa Banjar. Tapi realisasinya? Indonesia harus mengurus lahan, perizinan lintas negara, pembiayaan, dan tentu —komitmen dari pihak Saudi.

Tantangan terbesarnya adalah: niat baik tanpa desain konkret. Jangan sampai “tim kajian khusus” hanya jadi tempat parkir para pejabat pensiun. Rakyat ingin lihat blueprint, bukan lagi breaking news dengan pose jabat tangan. Solusinya?

  1. Negosiasi paket: Tambahan kuota dibarter dengan izin membangun kawasan hunian tetap.
  2. Bangun modular: Tempat tinggal semi permanen, bisa dipakai tahunan, dibongkar pasca musim haji.
  3. Digitalisasi data jamaah: Agar kloter tidak tercerai berai seperti potongan puzzle.
  4. Konsorsium Indonesia–Saudi: Badan resmi yang urus logistik, bukan sekadar kirim surat ucapan terima kasih.
  5. Investasi jangka panjang: Manfaatkan dana haji (yang triliunan itu) untuk membiayai pembangunan nyata, bukan hanya kajian.

Ibadah haji adalah puncak spiritual umat Islam. Tapi manajemennya jangan dibiarkan jadi drama musiman. Sudah saatnya Indonesia berhenti hanya jadi “tamu yang baik” dan mulai menjadi “mitra yang strategis.” Apalagi dengan populasi muslim terbesar dunia, kita bukan cuma penonton —kita pemain utama.

Maka jika Prabowo benar-benar ingin dikenang bukan sekadar presiden yang “pernah mengusulkan Kampung Haji”, tapi presiden yang mewujudkannya, silakan lanjutkan. Tapi jangan lupa: rakyat menanti bukan pertemuan di Riyadh, tapi rumah di Mina yang bisa ditinggali dengan damai.

Sebab kuota bisa ditambah, tapi kenyamanan ibadah hanya bisa dicapai jika niat, dana, dan tindakan selaras. Dan kalau bisa, tolong jangan bentuk “tim kajian” lagi. Sudah terlalu banyak kajian, terlalu sedikit bangunan.

Ekonomi Tumbuh Loyo: Potret Ketimpangan dan Asa yang Terancam Stagnan

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia terendah dalam beberapa dekade terakhir.” Kalimat itu dilontarkan oleh calon Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Komisi XI DPR RI dalam sebuah sesi fit and proper test yang berlangsung di gedung mewah bercat putih, Senayan.

Sesi itu mestinya menjadi ajang adu gagasan, tapi yang terjadi justru mirip pidato perpisahan seorang pejabat: banyak mengeluh, minim usul. Yang hadir mendengarkan dengan penuh takzim, seolah yang disampaikan adalah takdir, bukan hasil kebijakan.

Lalu publik dibuat bingung: ini forum uji kelayakan atau seminar motivasi gagal? Yang terdengar adalah paparan angka dan pernyataan galau: ekonomi Indonesia kini stagnan di 4-5%, bahkan disebut sebagai yang terendah sejak era 1970-an.

Tapi tak satu pun yang bertanya keras: kenapa bisa begini? Apa yang salah? Dan, lebih penting lagi, bagaimana jalan keluarnya?

Padahal dampaknya terasa nyata. Misalnya, harga beras medium di pasar rakyat kini menembus Rp15 ribu per kilogram, padahal upah harian buruh tani di banyak desa masih di kisaran Rp60 ribu.

Seorang ibu rumah tangga di Cirebon bercerita, sekarang harus mencampur beras dengan jagung pipil agar cukup sebulan. Itu bukan nostalgia zaman Jepang, tapi kenyataan hari ini. Tapi, trik ini bolehlah, campuran jagung bikin nasi lebih sehat.

Bicara soal pertumbuhan ekonomi, para pejabat masih saja mengagungkan GDP seperti jimat. Mereka suka menyebut bahwa Indonesia masih “tumbuh positif,” padahal yang tumbuh sebenarnya adalah selisih antara kelas atas dan kelas bawah.

GDP bisa naik karena sektor tambang menggeliat, padahal rakyat di sekitar tambang di Kalimantan justru kehilangan akses air bersih dan tanah tani. Penduduk lokal menonton alat berat bekerja siang-malam, sementara anak mereka tetap sekolah sambil bertelanjang kaki.

Ada yang menyebut, GDP kita dulu pernah menyentuh 7,5% berkat oil boom. Itu benar. Tapi siapa yang menikmati boom tersebut? Ketika harga minyak naik di tahun 1970-an, pembangunan memang digenjot, tapi korupsi juga ikut menggeliat. Sementara itu, nelayan di pesisir Sulawesi tetap hidup tanpa listrik dan akses pasar.

Kemudian, ketika industri manufaktur jadi motor ekonomi, pertumbuhan menjadi 6,3%. Tapi lihat sekarang, banyak pabrik sepatu di Tangerang pindah ke Vietnam. Tenaga kerja Indonesia kehilangan pekerjaan, sedangkan pelatihan vokasi yang dijanjikan pemerintah hanya menghasilkan sertifikat, bukan keahlian.

Kini, ekonomi kita disokong sektor komoditas. Tapi sektor ini fluktuatif. Ketika harga sawit naik, perusahaan eksportir untung besar. Tapi ketika harga jatuh, petani kecil yang menanggung rugi. Seorang petani sawit di Riau mengaku harus menebang sebagian lahannya dan mengganti dengan pisang, karena ongkos panen lebih mahal dari harga jual buah.

Yang lebih menyedihkan, pemerintah belum juga belajar bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperbesar jurang sosial.

Data BPS sendiri menunjukkan bahwa rasio gini Indonesia masih di angka 0,39 —yang artinya ketimpangan belum beranjak jauh dari garis bahaya. Di Menteng Jakarta, satu keluarga bisa memiliki empat rumah kosong untuk investasi, sementara di Jatinegara banyak buruh menyewa kamar triplek 3×3 meter yang disekat tirai dan tanpa jendela.

Sementara itu, pada era Jokowi, program-program besar seperti IKN (Ibu Kota Negara) terus digelontorkan dananya. Proyek jalan tol, kereta cepat, dan berbagai infrastruktur mewah tetap dilanjutkan.

Tapi coba tanya warga perbatasan di NTT: mereka masih berjalan kaki belasan kilometer untuk mencapai Puskesmas. Petani garam di Madura? Mereka masih mengandalkan cuaca, bukan teknologi, karena bantuan alat dari kementerian hanya datang menjelang pemilu.

Solusi dari para pejabat seringkali terdengar normatif: sinergi, kolaborasi, hilirisasi, peningkatan kapasitas SDM. Tapi rakyat sudah kenyang dengan istilah-istilah semacam itu.

Yang dibutuhkan bukan sinergi di atas kertas, tapi harga pupuk yang bisa dibeli. Bukan kolaborasi antar lembaga, tapi saluran irigasi yang tak macet.

Seorang petani cabe di Magelang mengeluh, selama musim tanam ia menghabiskan Rp1 juta untuk pupuk, tapi saat panen, harga cabe hanya Rp7 ribu per kilo. Daripada rugi ongkos panen, ia biarkan tanamannya membusuk. Ironisnya, tiga bulan kemudian harga cabe di kota bisa melonjak jadi Rp70 ribu per kilo. Petani tetap merugi, konsumen juga menjerit.

Beberapa pemikir alternatif mengusulkan agar kita tak lagi mengejar pertumbuhan semata. Yang lebih penting adalah arah pertumbuhan itu sendiri.

Jika pertumbuhan ditopang sektor tambang dan konsumsi kredit, maka itu seperti membangun rumah dengan pondasi pasir. Pemerintah seharusnya bisa mengalihkan insentif dan perhatian ke sektor yang menyerap lebih banyak tenaga kerja, seperti pertanian dan perikanan.

Di beberapa negara Skandinavia, pendekatan semacam ini sudah dilakukan. Bahkan ada yang secara terbuka mengadopsi konsep de-growth, yakni pertumbuhan negatif demi menjaga keberlanjutan alam dan keseimbangan sosial.

Tentu, kebijakan seperti ini butuh keberanian politik. Tapi apa gunanya kekuasaan bila hanya untuk menyenangkan pasar dan melayani oligarki?

Rakyat tidak butuh pertumbuhan 8% kalau mereka tetap tak bisa makan ikan segar. Rakyat tidak butuh sinyal optimisme dari Istana kalau harga sewa lapak kaki lima saja kini bisa setara UMR.

Fit and proper test itu seharusnya menjadi tempat menguji keberanian moral, bukan sekadar mengulang grafik ekonomi. Tapi sayangnya, yang terjadi hanyalah presentasi PowerPoint tanpa api.

Para calon pejabat bicara seolah sedang menghadapi dewan direksi, bukan wakil rakyat. Dan anggota DPR pun lebih sibuk mengejar waktu reses, daripada mengejar penjelasan.

Akhirnya, rakyat hanya bisa menyaksikan dari balik layar: ekonomi tumbuh loyo, janji tetap oyo-oyo, dan hidup terus berjalan seperti biasa.

Bila kita tak segera membalik arah, maka jangan salahkan jika suatu hari nanti yang stagnan bukan cuma ekonomi —melainkan juga harapan.

Fariz RM dan Lingkaran Narkoba: Antara Relaksasi, Pensiun, dan Problem Sosial Indonesia

Fariz RM (Rustam Manaf), musisi legendaris yang konon pernah menghipnotis hati jutaan rakyat Indonesia dengan lagu “Barcelona”, kini kembali membuat publik terpana. Bukan karena album baru atau konser reuni yang meledak penjualan tiketnya, tapi kena narkoba lagi.

Untuk keempat kalinya, Fariz berhasil menjadi pelanggan tetap rubrik kriminal selebritas. Ya, kalau dulu ia berjaya di tangga lagu, sekarang dia eksis di tangga dakwaan. Lagi-lagi dia duduk di kursi pesakitan, karena ini kali keempat ia tertangkap ngisap, seolah ia tak kenal tobat.

Kisahnya dimulai dari sebuah WhatsApp sederhana: “Tolong siapkan ijo dan putih.” Bukan pesanan kain atau kertas, dan bukan pula jus alpukat dan susu, tapi ganja dan sabu. Kode ala milenial ini membuktikan, meskipun sudah 66 tahun, Fariz tetap adaptif dengan zaman digital.

Cara main narkobanya cukup sederhana saja. Tak perlu deep web atau jaringan kartel, cukup gunakan dana yang ada, seperti dana kerja, dan bantuan resepsionis hotel. Efisien, hemat biaya logistik, dan tentunya sangat down to earth.

Menurut kesaksian sang asisten merangkap kurir, Andres, pembelian dilakukan dengan sistem cashless, lengkap dengan transfer via rekening resmi. Paket dikirim pakai sistem “titip obat buat Pak Fariz” di meja resepsionis hotel, tempat nginap sang maestro.

Lalu, apa motif di balik semua konsumsi narkoba yang tak habis-habisnya ini? “Relaksasi,” kata Fariz. Bukan untuk stamina manggung atau cari inspirasi musikal. Kalau musisi lain butuh spa, pijat dan yoga untuk relaksasi, Fariz cukup sabu di hari Sabtu.

Konon katanya, hanya untuk “lepas penat”. Namun jika ini benar, pertanyaannya: kenapa harus empat kali ketahuan? Apakah penat hidupnya sekuat itu? Atau mungkin memang tiap kali mencoba lepas dari dunia hiburan, yang lepas justru kontrol diri?

Sebagai penikmat seni, kita tentu ingin memaklumi. Tapi sebagai warga negara yang membaca berita setiap pagi, kita juga ingin sedikit keadilan dan kejujuran. Alasan relaksasi dengan nyabu tampak seolah menyepelekan dampak dari narasi eskapis ini.

Dalam wawancara eksklusif di ruang sidang, Fariz lalu menyatakan ingin pensiun saja dari dunia musik. “Saya ingin hidup lebih bahagia dengan keluarga,” katanya, setelah empat dekade menyumbang nada dan empat kasus menyumbang berita.

Apakah selama ini dia tidak bahagia? Kita bisa bayangkan, jika benar-benar pensiun, mungkin ia akan tinggal di desa, berkebun, main gitar sambil menyesap kopi —bukan sabu. Tapi sebelum romansa itu terjadi, ada hal lain yang perlu kita bicarakan: hukuman.

Apa hukuman yang pantas untuk orang yang sudah empat kali melakukan kesalahan yang sama? Kalau ini sinetron, mungkin dia akan mengalami tabrakan mobil lalu insaf total. Tapi ini dunia nyata, dan sayangnya, hukum tidak bisa hanya berdasarkan plot twist.

Fariz RM dijerat pasal berat: pasal 114 dan 112 UU Narkotika, tak jauh beda dari tiga kasus yang dialaminya sebelum ini. Tapi, sebagian publik, terutama dari kalangan aktivis, mulai mempertanyakan: mengapa seorang “pecandu” masih dihukum pidana?

Menurut UU Narkotika, sebenarnya pecandu memang harusnya direhabilitasi, bukan dipenjara. Tapi masalahnya, Fariz tidak hanya sebagai pengguna. Ia didakwa terlibat dalam jual beli. Faktanya, ia memesan barang haram itu, dan setelah itu mengkonsumsinya.

Jadi pertanyaannya bukan apakah ia kecanduan, tetapi apakah ia juga aktif sebagai pemesan. Bahkan, persoalannya, jangan-jangan ia sekaligus juga bertindak sebagai distributor kecil-kecilan? Kalau jawabannya ya, tentu ceritanya jadi lain.

Namun, terlepas dari status hukumnya yang jadi urusan hakim, satu hal yang pasti: Indonesia sedang kelelahan dengan siklus narkoba para selebritas. Kita sudah terlalu sering melihat bintang jatuh bukan karena usia, tapi karena “ijo dan putih.”

Ini bukan cuma urusan personal, tapi sosial. Dunia hiburan seakan memiliki semacam bonus toxic di balik gemerlap lampu panggung: tekanan, stres, dan ekspektasi absurd dari publik yang mengharapkan mereka selalu sempurna.

Tak cuma Fariz. Media massa mencatat puluhan selebriti — termasuk Nia Ramadhani, Reza Artamevia, Tio Pakusadewo, dan Roy Marten — tertangkap sepanjang dekade terakhir karena sabu, ganja, atau psikotropika lainnya.

Kisah Fariz juga gambaran bahwa apa yang ia alami hanyalah setitik dari samudera besar problem narkoba di Indonesia. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), nilai transaksi gelap narkoba di Indonesia diperkirakan Rp 524 triliun per tahun, sungguh besar.

Nilai tadi setara tujuh kali lipat anggaran program makanan bergizi sekolah. Sementara itu, jumlah pengguna aktif narkoba diperkirakan sekitar 4,8 juta jiwa (prevalensi 1,73 % dari penduduk 15–65 tahun) pada 2023, dengan angka penyalahgunaan hampir dua persen.

Penelitian oleh Samara dkk. (2024) mengidentifikasi beberapa pemicu penggunaan narkoba oleh artis, seperti tekanan hidup glamor, stres dalam industri hiburan, dan efek imitasi dari lingkungan sosial. Studi ini menekankan perlunya langkah edukatif dan kolaborasi untuk menciptakan industri seni yang lebih sehat tanpa narkoba.

Fariz mungkin benar dengan pengakuannya: saya manusia biasa. Tapi manusia biasa yang punya pengaruh luar biasa. Maka jika ia benar-benar ingin insaf dan pensiun, mungkin sumbangsih terakhirnya untuk bangsa ini adalah kampanye anti-narkoba yang jujur.

Ia bisa tampil dengan kesaksian yang menyentuh. Dengan begitu, ia tak hanya dikenal sebagai musisi yang menciptakan “Sakura” dan “Barcelona”, tapi juga sebagai orang yang, meski sempat tersesat empat kali, akhirnya benar-benar menemukan arah pulang.

Harapan kita, kalau nanti Fariz bikin lagu baru berjudul “Sabu di Hari Sabtu”, semoga itu bukan dokumenter musikal, tapi kisah pertobatan. Karena, jujur saja, penonton sudah cukup kenyang —bukan oleh konsernya, tapi oleh berita penangkapannya.

Melawan Dunia dengan Nada: Pesan “Berdaya Diri” Putri Ariani yang Menusuk Jiwa

Di tengah hiruk-pikuk bazar perbankan syariah dan hingar-bingar industri modest fashion —yang biasanya sibuk menjual gamis bordir dengan bonus tote bag— tiba-tiba suasana hening. Hadirin menatap ke arah Putri Ariani yang duduk di kursi, di atas panggung.

“Malam ini, teman-teman, saya ingin menyanyikan lagu baru,” katanya, dengan suara tegar. “Pernahkah kita sadari hebatnya diri kita yang selalu tangguh?” Ia mengaku, lagu “Berdaya Diri” ditulisnya untuk kita —mereka yang mesti terus melangkah, meski dunia tak selalu ramah.

“Ada kalanya hidup memang tidak berpihak pada kita. Tapi yakini, segala proses yang telah kita lewati atau yang akan kita jalani adalah bentuk dari bagaimana diri kita berdaya,” lanjutnya, dalam kalimat-kalimat yang sekaligus menjadi tafsir dari lirik lagunya.

Putri membuka suara —secara harfiah dan simbolis— di panggung acara BSI International Expo 2025, di Jakarta tadi malam. Bukan untuk menjual saham syariah atau diskon skincare halal, melainkan untuk menyanyikan lagu-lagu, termasuk yang baru ciptaannya.

Tapi sungguh, ini bukan sekadar lagu. Ini karya yang lahir dari pendalaman diri Putri, yang bukan hanya layak masuk playlist harian, tapi juga pantas dikutip dalam khutbah Jumat dan caption Instagram bertagar #inspirasi.

Suaranya menggetarkan. Bahkan mungkin sempat membuat para pejabat yang duduk tegak dengan wajah kaku di kursi VIP merasa seperti mereka juga ingin bangkit dan berdaya diri —walau hanya untuk berdiri dan ikut tepuk tangan.

Tapi yang lebih menggetarkan lagi adalah barisan kursi roda di deretan depan, diisi para penyandang disabilitas. Mereka tak sekadar menjadi “hiasan belas kasih”, melainkan subjek kekuatan itu sendiri. Dalam lagunya, Putri bernyanyi seolah mengisahkan perjalanan hidupnya:

Kelak perjuanganmu kan temukan jalannya,
Langkah kecilmu membawa harapan…

Tunggu. Ini bukan lirik biasa. Ini kisah tentang perjuangan Putri hingga tiba di puncak. Ini semacam kitab saku harian bagi siapa pun yang pernah jatuh, tersesat, atau tersandung selimut sendiri di pagi hari lalu memutuskan menyerah pada hidup. Dan lagu ini berkata: jangan!

Karena kamu —iya, kamu yang sedang lelah dan lupa password hidup— sungguh begitu bermakna.

Dan tentu, tak lengkap rasanya jika peluncuran lagu ini tak dikaitkan dengan kolaborasi. Zaman sekarang, bahkan lagu harapan pun perlu berjejaring.

Maka datanglah Klamby, brand modest fashion nasional yang berhasil memadukan kain, kampanye, dan kekuatan afirmasi dalam satu gerakan bernama #LangkahBerdayaDiri.

Sambil menjual kebaya, mereka juga menjual ide: bahwa mencintai diri sendiri bukanlah dosa, apalagi bentuk narsisme —melainkan strategi bertahan hidup.

Putri menyebut, “Perempuan hebat adalah yang tahu cara merangkul kelemahan menjadi kekuatan.” Sebuah kalimat yang seharusnya ditulis di kaca kamar mandi, agar setiap pagi kita tahu bahwa bedak luntur dan jerawat hormonal bukanlah musuh besar hidup ini.

Namun di balik keindahan melodi dan kampanye ini, mari kita jujur. Masyarakat kita masih sering gagap ketika bicara soal disabilitas. Kita membungkusnya dengan istilah “berkebutuhan khusus”, seolah hendak menyamarkan fakta bahwa dunia ini belum cukup ramah.

Kita bertepuk tangan panjang untuk Putri Ariani, tapi cobalah renungkan: masih banyak gedung tanpa akses kursi roda, masih banyak sekolah yang ragu menerima murid tunanetra karena “kurikulum belum siap”, masih banyak dari kita yang tak mau memahami mereka yang berbeda.

Lagu “Berdaya Diri” ini seperti cermin —memperlihatkan bahwa suara penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, melainkan untuk dipahami dan diangkat. Bukan sekadar objek program CSR, tapi subjek perubahan sosial.

Dan akan sangat ironis jika lagu ini hanya berhenti di panggung, tidak menular ke kebijakan. Karena sehebat apa pun nada tinggi Putri Ariani, dunia tak akan berubah hanya dengan tangis haru dan standing ovation. Dunia berubah ketika keadilan menjadi kebiasaan, dan kesetaraan menjadi refleks sosial.

Maka mari kita beri tepuk tangan —sekali lagi, bukan hanya untuk lagu, tapi untuk pesan di balik lagu. Lagu yang menampar kita dengan kelembutan, menggedor kesadaran dengan ketenangan, dan menyanyikan perlawanan dengan senyuman.

Putri Ariani memang tidak melihat. Tapi ia membuat kita melihat lebih jauh. Melihat bahwa berdaya diri bukan sekadar lirik indah, tapi kerja keras yang tak boleh berhenti. Dan tentu saja, seperti ia nyanyikan:

Berani melangkah hadapi dunia,
Yakini untuk kita percaya —karena kita bermakna.

Walau kadang dunia ini terasa seperti bazar fashion yang terlalu ramai dan penuh diskon palsu, tetaplah percaya bahwa kamu bermakna. Bahkan saat semua orang tampak sibuk membeli baju baru untuk menutupi luka lama.

Akhirul kalam: Jika Putri Ariani bisa menyanyi dengan segenap jiwa, kita pun bisa hidup dengan segenap keberanian.

Kalau tidak percaya, ulangi lagu ini. Tapi jangan salahkan tetangga kalau kamu ikut menangis sambil pakai sheet mask.

“Brain Rot” Ancam Generasi Muda: Dosen UB Ingatkan Bahaya Konten Pendek dan Pentingnya Peran Keluarga-Pemerintah

Gelombang konten pendek yang masif di media sosial kini menimbulkan kekhawatiran serius di dunia pendidikan dan tumbuh kembang anak. Fenomena yang dikenal sebagai “brain rot” ini, sebuah perubahan mental akibat kebiasaan digital yang merusak, mulai mengikis kemampuan konsentrasi dan nalar generasi muda secara diam-diam. Anak-anak yang dulunya mudah terlibat dalam aktivitas belajar kini menunjukkan tanda-tanda cepat bosan dan sulit fokus, terbiasa dengan pola konsumsi konten digital yang serba instan.

Devinta Puspita Ratri, S.Pd., M.Pd, pakar linguistik dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (UB), menyampaikan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa “brain rot” bukanlah kerusakan otak secara fisik, melainkan pergeseran mental yang diakibatkan oleh kebiasaan digital yang tidak sehat.

“Konten-konten pendek membuat otak terbiasa bekerja dalam waktu singkat. Akibatnya, anak-anak menjadi tidak sabaran, sulit fokus, dan kehilangan minat untuk membaca,” jelas Devinta, menguraikan dampak nyata pada perilaku belajar.

Budaya Instan dan Dangkal di Ruang Digital

Devinta juga menyoroti bagaimana tren ini tidak hanya memengaruhi proses belajar, tetapi juga cara anak-anak mengonsumsi dan memproduksi konten. Banyak dari mereka, katanya, lebih tertarik mengejar popularitas di media sosial daripada memikirkan isi dan nilai dari apa yang mereka unggah.

“Banyak dari mereka hanya mengejar popularitas di media sosial tanpa memperhatikan kualitas kontennya. Ini menumbuhkan budaya instan dan dangkal,” ujarnya, menggarisbawahi pergeseran prioritas di kalangan anak muda.

Dalam pandangannya, teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) pun turut berkontribusi terhadap kemunduran pola pikir jika tidak digunakan secara bijak. “Sekarang banyak yang hanya mengandalkan AI tanpa mau memahami, padahal berpikir kritis itu tetap harus dilatih,” tambahnya, menekankan pentingnya pengembangan kemampuan analitis.

Dampak Sosial dan Emosional: Penurunan Pemahaman Dasar

Tak hanya berdampak pada kognisi, “brain rot” juga membawa konsekuensi sosial dan emosional yang mengkhawatirkan. Devinta memberikan contoh ekstrem, di mana pemahaman dasar anak-anak kini menurun drastis. Ia bahkan menemukan kasus anak yang mengira Garut adalah negara di Eropa.

“Beberapa komentar anak di media sosial menunjukkan rendahnya pemahaman dasar. Bahkan ada yang menyebut Garut sebagai negara di Eropa. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya, menggambarkan kesenjangan pengetahuan umum yang signifikan.

Buya Munawwir Al-Qosimi: Pentingnya Tradisi Membaca dan Menulis dalam Islam

Menyikapi fenomena ini, Buya Munawwir Al-Qosimi, seorang ulama dan cendekiawan, turut menekankan pentingnya membudayakan kembali tradisi membaca dan menulis pada anak-anak, sekalipun dunia terus berubah seiring perkembangan digital. Menurutnya, nilai-nilai dasar dalam Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu dan mendokumentasikannya.

“Tradisi membaca dan menulis adalah akar peradaban Islam. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca,” ujar Buya Munawwir, merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Alaq ayat 1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ- خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ – اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ – عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Buya Munawwir menambahkan, ayat ini secara gamblang menunjukkan betapa pentingnya aktivitas membaca sebagai gerbang ilmu, dan pena (menulis) sebagai sarana untuk mengabadikan ilmu tersebut. “Meski teknologi berkembang pesat, esensi mencari ilmu dan mendokumentasikannya tidak boleh luntur,” tegasnya.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang mendorong umatnya untuk mencatat ilmu. Salah satu riwayat menyebutkan:

“Ikatlah ilmu dengan menuliskannya.” (HR. Ad-Dailami)

“Hadis ini menjadi pengingat bahwa tulisan adalah pengikat ilmu. Tanpa menulis, ilmu bisa terbang dan terlupakan. Generasi muda kita harus dibiasakan menuangkan pemikiran mereka, mencatat pelajaran, dan membaca literatur yang mendalam, bukan hanya sebatas konten instan,” pungkas Buya Munawwir.

Peran Kunci Orang Tua, Sekolah, dan Pemerintah

Menghadapi fenomena ini, Devinta menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak menggunakan perangkat digital. Selain membatasi waktu layar, anak perlu dikenalkan pada kegiatan alternatif yang lebih produktif seperti membaca buku, bermain secara fisik, atau bersosialisasi langsung.

“Anak-anak harus dikenalkan pada digital hygiene, yaitu kemampuan memilah konten yang bermanfaat,” jelasnya, menekankan literasi digital yang esensial.

Sekolah juga punya tanggung jawab besar untuk mengembangkan cara berpikir kritis siswa, bukan hanya terpaku pada penyampaian materi akademik. Lebih lanjut, Devinta mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo, untuk lebih tegas menyaring konten-konten tidak mendidik yang tersebar luas di media sosial.

“Konten-konten receh dan sensasional masih banyak berseliweran. Ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat,” tegas Devinta. Ia pun menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk saling bergandengan tangan dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang makin kompleks.

“Fenomena brain rot ini hanya bisa dicegah dengan kerja kolektif. Semua harus ambil peran,” pungkasnya, menyerukan kolaborasi demi masa depan generasi penerus.

Sumber https://timesindonesia.co.id/pendidikan/543947/digitalisasi-picu-brain-rot-dosen-ub-anak-sulit-fokus-tak-sabar-dan-malas-membaca

Kemenag Gelar “Ngaji Budaya”: Memaknai Muharram dan Ekoteologi untuk Kesadaran Diri dan Alam di Era Modern

Jakarta (Walisongo.net) – Kementerian Agama Republik Indonesia sukses menggelar “Ngaji Budaya” dengan tema “Tradisi Muharram di Nusantara: Pesan Ekoteologi dalam Perspektif Kearifan Lokal” pada Senin (23/6/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Acara ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan bertajuk “Peaceful Muharram” yang diselenggarakan Kemenag dalam menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Kehadiran acara ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menggali dan menyelaraskan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal serta isu-isu kontemporer.

Giat ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga mempertemukan berbagai kalangan. Acara ini menghadirkan budayawan dan pemikir kebangsaan terkemuka, Kiyai Sastro Al Ngatawi, sebagai narasumber utama. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh para penghulu dari berbagai daerah, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, serta disiarkan secara langsung melalui berbagai platform media sosial resmi Kemenag, memastikan pesan-pesan penting dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.

Muharram: Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Momentum Kontemplasi

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan 1 Muharram bukan sekadar rutinitas tradisi belaka. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa momen ini adalah kesempatan emas untuk kontemplasi dan pensucian diri, baik secara lahiriah maupun batiniah. “Memperingati 1 Muharram ini bukan melestarikan bid’ah. Justru kalau paham konsep ekoteologi, sulit untuk musyrik,” ungkap Menag, menjelaskan bahwa pemahaman mendalam tentang hubungan manusia dengan alam justru akan menjauhkan dari syirik.

Beliau melanjutkan bahwa pesan ekoteologi sejatinya sangat selaras dengan esensi 1 Muharram. Bulan Muharram, sebagai salah satu bulan haram dalam Islam, secara historis melarang peperangan dan konflik. Oleh karena itu, momentum ini sangat tepat untuk melakukan introspeksi diri dan memperbarui komitmen kedamaian. Menurut Menag, tradisi peringatan 1 Muharram juga merupakan bentuk apresiasi mendalam terhadap waktu. Ia menyoroti bagaimana setiap waktu dan tempat memiliki kesakralan serta nilai tersendiri dalam perspektif Islam, seperti halnya salat di depan Ka’bah yang bernilai seratus ribu kali lipat dibandingkan tempat lain.

“Momen peringatan 1 Muharram ini adalah sarana penajaman hati nurani,” tegas Menag Nasaruddin. Ia mengajak seluruh hadirin untuk merenungi kedalaman batin, bahkan dengan gestur simbolis seperti duduk di lantai tanpa kursi. Menurutnya, hal ini berfungsi sebagai “kekuatan simbolik” dan “shock therapy” untuk membangkitkan kesadaran jiwa yang mungkin telah tumpul oleh kesibukan duniawi.

Menyelaraskan Islam dengan Alam Melalui Ekoteologi

Menag juga menekankan bahwa penghormatan terhadap waktu dan tempat suci sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan adalah universal, ditemukan dalam berbagai agama dan budaya. Melalui konsep ekoteologi, manusia diajak untuk menyadari bahwa diri adalah bagian tak terpisahkan dari alam semesta. Hubungan ini bersifat resiprokal; ketika manusia menjaga alam, alam pun akan menjaga manusia.

“Orang yang menyatu dengan alam tidak hanya mencintai bunga yang mekar, tapi juga bunga yang layu dan gugur. Karena dalam pandangan ekoteologi, semua fase kehidupan memiliki makna dan layak dicintai,” jelasnya. Pesan ini mendorong perspektif holistik terhadap kehidupan, di mana setiap ciptaan memiliki nilai dan patut dihormati. Menag mengajak umat untuk menumbuhkan semangat ekoteologis, yakni mencintai ciptaan sebagai bagian dari diri sendiri, dan memperlakukan alam dengan kasih dan hormat, sebagai manifestasi nyata dari keimanan.

Tradisi Muharram Nusantara dan Pesan Lingkungan dalam Kearifan Lokal

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menambahkan bahwa Ngaji Budaya ini merupakan kelanjutan dari rangkaian “Peaceful Muharram”, setelah sebelumnya Kementerian Agama sukses menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) pada 22 Juni 2025 yang melibatkan ribuan peserta.

Dalam laporannya, Abu Rokhmad menyampaikan bahwa Ngaji Budaya ini mengangkat dua pesan utama yang diharapkan mampu tersampaikan secara luas kepada masyarakat Indonesia: tradisi Muharram di Nusantara dan pentingnya kesadaran ekoteologis. “Di berbagai daerah, masyarakat memperingati Muharram dengan ragam tradisi. Di Jawa misalnya, dikenal tradisi 1 Suro. Di Semarang, masyarakat mandi di sungai atau ‘adus kungkum’ sebagai bentuk permohonan energi dan semangat baru,” paparnya, menyoroti kekayaan budaya lokal yang lekat dengan peringatan hari besar Islam. Ia menekankan perlunya menggali kembali dan menyinergikan tradisi-tradisi ini dengan nilai-nilai keagamaan.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad juga menyoroti relevansi pesan ekoteologi dalam kearifan lokal. Ia memberikan contoh bagaimana orang tua zaman dahulu sering “menakut-nakuti” anak-anak agar tidak mandi di danau karena ada “buaya putih”. “Tapi sejatinya, itu adalah cara menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi alam,” pungkasnya. Hal ini menunjukkan bagaimana leluhur telah mewariskan cara-cara bijak untuk menjaga lingkungan melalui narasi dan tradisi lisan, yang kini dapat dimaknai ulang dalam konteks ekoteologi modern.

Kegiatan Ngaji Budaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang makna spiritual Tahun Baru Islam, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan sebagai wujud ibadah dan pelestarian warisan budaya bangsa.

Rencong Masih Tajam: ada senjata yang ingin dibuat lebih tajam dan diam-diam: Surat Keputusan Kemendagri.

Catatan Cak AT

Di Aceh, rencong adalah lambang kehormatan dan ketegasan. Tapi ternyata, ada senjata yang ingin dibuat lebih tajam dan diam-diam: Surat Keputusan Kemendagri. Tanpa perlu berbunyi atau diasah, SK bisa mencabut empat pulau dari pangkuan Aceh.

Keempat pula —Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek— digergaji Menteri Dalam Negeri lalu dipindah ke Sumatera Utara, secepat petir di tengah musim paceklik. Hanya dengan selembar kertas bernomor 30022/2138/2025, hilanglah empat pulau dari peta Aceh, seperti dicoret pakai penghapus putih milik birokrasi pusat.

Bisa jadi ini bukan kejadian perdana dalam sejarah geografi politis kita. Tapi yang membuat kasus ini menjadi lebih dari sekadar drama birokrasi adalah fakta: secara historis, geografis, dan sosiologis, keempat pulau itu jelas lebih dekat ke Aceh dan jelas milik Aceh.

Itu tercatat di perjanjian Helsinksi. Juga ada di perjanjian resmi 1992, disahkan oleh kedua gubernur dan disaksikan Mendagri saat itu Rudini, yang menyatakan keempat pulau milik Aceh. Namun, ternyata tinta birokrasi hari ini mau lebih sakti dari dokumen negara semalam.

Tidak perlu perang, tidak perlu musyawarah. Cukup tanda tangan dan stempel. Selesai sudah sejarah. Menyadari kekacauan ini, meski agak terlambat, pada 3 Juni 2025, sejumlah pejabat, dari DPR RI, DPD, hingga Forkopimda Aceh, mendadak tampil menyatakan penolakan.

Mereka menjadikan laut Aceh Singkil jadi panggung politik terbuka. Di atas speedboat, dengan gaya gabungan antara ekspedisi penjajakan dan parade kemerdekaan, mereka demo bersama. Ada spanduk, doa bersama, orasi, dan tentu saja sesi foto untuk media sosial.

Tapi mari kita jujur: apakah ini tidak terlambat? Di saat SK sudah berumur dua bulan lebih, dan publik Aceh mulai membara, baru muncul pernyataan dan manuver simbolik. Sebelumnya? Sepi. Sunyi. Seolah keempat pulau itu tak pernah ada di benak para elite.

Tapi, tak apa terlambat, daripada dicatat merah dalam sejarah. Namun, kalau benar peduli, gugatan hukum ke MA atau interpelasi DPR seharusnya berjalan bersamaan. Sayangnya, lebih banyak suara di atas gelombang dan medsos daripada langkah nyata di ruang sidang.

Sekali lagi, tak apa. Tokh, kepemilikan Aceh atas keempat pulau sesungguhnya lebih kuat. Kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, dan Gubernur Aceh, Ibrahim Hasan, menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan sengketa empat pulau di wilayah Singkil.

Dengan mediasi Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini, kedua belah pihak menyetujui bahwa Pulau Panjang, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Lipan sepenuhnya masuk dalam wilayah Aceh. Sengketa lama selesai saat itu.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa Sumatera Utara tidak berhak lagi mengklaim wilayah tersebut maupun mengeluarkan izin usaha di sana. Pengelolaan sumber daya alam menjadi hak penuh Aceh, dan kerja sama antar-provinsi hanya diperbolehkan dalam ranah teknis.

Kekuatan hukum kesepakatan ini tidak terbantahkan. Ia diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan telah mendapat legitimasi Mahkamah Agung melalui Putusan No. 01.P/HUM/2013, yang menolak gugatan Sumatera Utara.

Dokumen ini juga tercatat sebagai arsip resmi di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, klaim ulang oleh pemerintah Sumut di era berikutnya, termasuk oleh Bobby Nasution, menunjukkan upaya pembangkangan terhadap kesepakatan yang sah dan mengikat.

Aceh, yang berpegang pada prinsip hukum dan penghormatan terhadap sejarah, menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini bisa dibawa ke forum internasional jika diperlukan. Posisi Gubernur Aceh Muzakir Manaf cukup kuat untuk membela, meskipun kini diajak “berdamai”?

Tapi, apa sebetulnya alasan Kemendagri kali ini? Hanya evaluasi administratif. Sebuah istilah yang bisa berarti apa saja: dari revisi …
Suwun