Kafalah Yatim-Dhuafa
Bea Siswa Mahasantri
Walisongo Tanggap

Kontroversi Visa Haji Furoda: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat, Sorotan Nasional Terhadap Pengelolaan Ibadah Haji

Tim Redaksi Walisongo, Rabu, 4 Juni 2025 23:35 WIB

Jakarta, 4 Juni 2025 – Musim haji 1446 H/2025 M diwarnai dengan kontroversi besar seputar visa Haji Furoda yang tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ribuan calon jemaah haji asal Indonesia, termasuk sejumlah figur publik, harus menelan pil pahit kegagalan berangkat ke Tanah Suci, menimbulkan kerugian finansial dan tekanan emosional yang signifikan. Isu ini dengan cepat menjadi sorotan nasional, menyoroti kompleksitas pengaturan ibadah haji dan perlindungan jemaah.

Apa Itu Visa Haji Furoda? Visa Haji Furoda, atau dikenal juga sebagai visa Mujamalah, adalah jenis visa haji yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi haji yang dialokasikan untuk setiap negara. Jalur ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang kuota reguler Indonesia.  

Alasan di Balik Pembatalan Visa Furoda 2025 Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat untuk musim haji 2025, yang berujung pada tidak diterbitkannya visa Furoda. Alasan utama di balik kebijakan ini mencakup:

  • Penerapan Sistem Syarikah: Arab Saudi menunjuk lembaga khusus untuk mengelola layanan haji dari berbagai negara, bertujuan untuk penyelenggaraan haji yang lebih terorganisir dan terkontrol.  
  • Digitalisasi Sistem: Jemaah dan penyelenggara diwajibkan menginstal serta mengunggah aplikasi seperti Nusuk dan Adahi.  
  • Pencegahan Kematian Jemaah: Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah kematian jemaah akibat suhu tinggi dan kepadatan yang berlebihan, serta untuk membangun skema penyelenggaraan haji yang ideal, aman, nyaman, lancar, dan sesuai kapasitas.  

Perubahan ini menunjukkan pergeseran strategis Arab Saudi menuju pengelolaan haji yang lebih terpusat dan terdigitalisasi, yang pada gilirannya memengaruhi akses bagi jemaah di luar kuota resmi.

Baca Juga  Penguatan Nilai Keagamaan dan Pendidikan Karakter Jadi Fokus Pesantren di Era Digital

Dampak Luas dan Reaksi Publik Tidak diterbitkannya visa Furoda menyebabkan ribuan calon jemaah haji Indonesia yang telah mengeluarkan biaya besar harus menunda atau membatalkan keberangkatan mereka, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi jemaah maupun agen perjalanan. Kerugian ini tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menimbulkan tekanan mental dan emosional yang mendalam bagi para jemaah yang telah lama menanti dan mempersiapkan diri untuk ibadah suci ini.  

Isu ini semakin menjadi perhatian nasional karena melibatkan sejumlah selebriti terkemuka Indonesia yang juga gagal berangkat haji melalui jalur Furoda. Nama-nama seperti Wendi Cagur dan istrinya, Teuku Wisnu, Kimberly Ryder, dan Ruben Onsu, secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka, meskipun dengan sikap lapang dada dan ikhlas. Keterlibatan figur publik ini berfungsi sebagai amplifikasi yang kuat, mengubah isu kebijakan yang kompleks menjadi cerita manusiawi yang mudah diterima dan dipahami oleh khalayak luas, secara signifikan meningkatkan status isu ini menjadi viral.  

Respons Pemerintah dan Implikasi Masa Depan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah berupaya keras untuk mengatasi krisis ini, menjelaskan situasi kepada publik dan menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari Arab Saudi terkait rumor penerbitan visa Furoda di menit-menit terakhir. Menteri Agama juga telah menjelaskan penyebab visa Furoda tidak terbit tahun ini.  

Kontroversi visa Furoda ini menyoroti sifat tidak terduga dari pengaturan haji di luar kuota resmi, serta kebutuhan akan transparansi dan regulasi yang lebih besar. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan keandalan opsi haji non-kuota, serta menekan Kemenag untuk mengamankan lebih banyak slot kuota resmi atau mengatur jalur alternatif dengan lebih baik.

Baca Juga  Geger Video Keris, Borobudur dan Pringgodani: Jam'iyyah Walisongo Nusantara Tegas Tolak Provokasi Berbungkus Budaya.

Kekhawatiran Terkait: Haji Ilegal dan Konteks Historis Krisis visa Furoda juga kembali mengangkat masalah yang lebih luas mengenai praktik haji ilegal, di mana individu mencoba menunaikan ibadah haji tanpa visa yang sah atau melalui saluran yang tidak terdaftar. Berbagai insiden telah dilaporkan, termasuk pencegahan ratusan calon haji ilegal yang mayoritas menggunakan visa kerja , kasus seorang dosen dari Pamekasan yang meninggal saat haji ilegal dengan meninggalkan utang , serta penangkapan selebgram Indonesia yang diduga menjual visa haji ilegal.  

Fenomena ini memiliki paralel historis dengan “Tragedi Haji Singapura,” sebuah peristiwa di era kolonial di mana ribuan jemaah haji Indonesia ditipu oleh agen perjalanan tidak resmi yang dikenal sebagai “syekh haji”. Para agen ini menjanjikan perjalanan haji murah, namun seringkali meninggalkan jemaah di Singapura tanpa arah dan bekal yang cukup. Peristiwa ini menunjukkan bahwa isu penipuan dan penelantaran jemaah haji bukanlah hal baru, melainkan tantangan jangka panjang dalam pengelolaan haji di Indonesia, yang berakar pada kerentanan historis dan keinginan kuat umat Muslim untuk menunaikan ibadah.  

Secara keseluruhan, kontroversi visa Haji Furoda 2025 menjadi pengingat penting akan kompleksitas dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta perlunya regulasi yang lebih ketat dan perlindungan yang lebih baik bagi calon jemaah.

Sharing is Caring